John Dalton (1766-1844) berpendapat bahwa konsep atom democritus (Atom berasal dari kata atomos dalam bahasa Yunani, artinya tidak dapat dibagi, a = tidak, tomos = dibagi) benar karena tidak bertentangan dengan hukum kekekalan massa dan hukum perbandingan tetap.
Berdasarkan pemikiran tersebut, di tahun 1830 ia merumuskan teori atomnya sebagai berikut :
a. Materi tersusun dari partikel-partikel terkecil yang disebut atom.
b. Unsur adalah materi yang tersusun dari atom-atom sejenis dengan massa dan sifat yang sama.
c. Unsur yang berbeda tersusun dari atom-atom dengan massa dan sifat yang berbeda.
d. Senyawa adalah materi yang tersusun dari setidaknya 2 jenis atom dari unsur-unsur berbeda, dengan perbandingan tetap dan tertentu. dalam senyawa, atom-atom tersebut berikatan melalui ikatan antar atom.
e. Atom tidak dapat dimusnahkan. Reaksi kimia hanyalah penataan ulang atom-atom yang bereaksi.
Materi tersusun dari partikel-partikel terkecil yang disebut atom.
Dalam perkembangannya, tidak semua isi teori atom Dalton adalah benar. Atom ternyata masih dapat dibagi lagi menjadi partikel-partikel yang lebih kecil atau partikel-partikel subatomik. Hal ini berkat penemuan metode elektrolisis yang dapat mengurai senyawa stabil menjai atom-atom bermuatan dengan bantuan arus listrik. Dengan kata lain, atom dapat mengandung muatan listrik. Oleh karena itu, ilmuwan memikirkan kembali tentang gambaran struktur atom, yakni keberadaan partikel subatomik dalam atom.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar